BAPETEN Menerima Permohonan Konsultasi Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir
Kembali 13 Desember 2022 | Berita BAPETENSaat ini BAPETEN menerima permohonan konsultasi pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dari PT. ThorCon Power Indonesia sebagai upaya untuk mendorong penggunaan tenaga nuklir untuk energi rendah karbon. Sebagai langkah awal, BAPETEN mengundang PT. ThorCon Power Indonesia untuk menyampaikan rencana pembangunan PLTN dan kajian pendukungnya pada 13 Desember 2022 di kantor BAPETEN. Pada kesempatan itu, juga dibahas konsep kerangka kerja konsultasi, yang meliputi peta jalan pembangunan dan keselamatan desain PLTN, yang akan diimplementasikan pada tahun 2023.
Pertemuan ini dipimpin oleh Deputi Pengkajian Keselamatan Nuklir BAPETEN Dahlia Cakrawati Sinaga, dan dihadiri Direktur Operasi PT. Thorcon Power Indonesia Bob S. Efendi beserta jajarannya, serta kepala unit kerja di BAPETEN antara lain Direktorat Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir (DPIBN), Direktorat Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir (DIIBN), Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (P2STPIBN), Direktorat Pengaturan dan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (DP2IBN), dan Biro Hukum, Kerjasama dan Komunikasi Publik (BHKK).
Dalam pembukaannya, Dahlia Cakrawati Sinaga, menyatakan bahwa konsultasi merupakan hal yang penting dalam pembangunan PLTN mengingat persyaratan teknis yang dipenuhi, waktu yang dibutuhkan, dan biaya yang digunakan. Istilah pre-licensing yang dikenal di negara lain tidak digunakan karena adanya batasan lingkup maupun belum ada dalam skema perizinan yang ada. Istilah konsultasi tidak menggantikan istilah pre-licensing karena memiliki tujuan dan perspektif yang berbeda.
Budi Rohman selaku Direktur Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir mewakili Deputi Perizinan dan Inspeksi, menyampaikan konsultasi pada setiap tahap perizinan akan dilakukan dengan unit perizinan untuk persyararan teknis dan dokumen-dokumen terkait. Pembahasan peta jalan tetap memperhitungkan waktu evaluasi yang dilakukan BAPETEN agar Safety, Security, dan Safeguard (3S) tetap tercapai.
Selanjutnya Haendra Subekti, Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir, memaparkan konsep kerangka kerja konsultasi keselamatan, keamanan, dan garda-aman (Konsultasi 3S) untuk memicu diskusi oleh para pihak. Dokumen kerangka kerja konsultasi memuat lingkup, rencana, dan penjadwalan yang akan dibahas lebih lanjut dengan target penyelesaian pada Februari 2023,
Bob S Efendi, PT ThorCon Power Indonesia, memberikan apresiasi atas diterimanya permohonan konsultasi pembangunan PLTN tipe TMSR500 dan ini diharapkan menjadi model praktik yang baik ke depan, karena banyak yang harus disinkronkan dengan kementerian/lembaga yang lain. PT. ThorCon Power Indonesia mentargetkan pengajuan dokumen perizinan dimulai pada awal 2024. Rencana proyek yang diajukan antara lain laboratorium uji garam (salt laboratory), fasilitas Non-fission Test Platform (NTP), dan PLTN molten salt reactor tipe TMSR500. Peluang konsultasi ini akan dimanfaatkan sebaik-baiknya, dan saat ini adalah momen yang tepat memulai pembangunan PLTN karena ada pemohon izinnya, ada komitmen transisi energi oleh pemerintah, dan ada dukungan dalam RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan.
BAPETEN membuka seluas-luasya kepada semua pelaku usaha untuk melakukan konsultasi dan diharapkan pembangunan PLTN dapat diwujudkan dalam waktu yang tidak lama lagi. (DP2IBN/Rommy/BHKK/Da)
Komentar (0)