Banner BAPETEN
SOSIALISASI DAN PEMBINAAN PEMANFAATAN TENAGA NUKLIR
Kembali 25 Mei 2013 | Berita BAPETEN
bdi_260513090615.jpg

(Malang,BAPETEN) 

bdi_260513090855.jpgGuna menjalin komunikasi dua arah yang efektif antara BAPETEN sebagai badan pengawas, dengan para pemegang izin pemanfaatan tenaga nuklir sebagai pengguna, maka BAPETEN senantiasa menggelar diseminasi iptek melalui pembinaan dan sosialisasi secara berkala. Hal ini dilakukan agar para pengguna dan masyarakat lebih memahami akan tugas dan fungsi lembaga.

Bertempat di Malang, Kamis (23/05/13) pagi, Pembinaan dan Sosialisasi Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion, yang mengundang Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kota/ Kabupaten, pimpinan rumah sakit/ klinik, serta kalangan akademisi dan asosiasi profesi di bidang medik ini, resmi dibuka oleh Deputi Perizinan dan Inspeksi (PI) Martua Sinaga.

Sosialisasi tersebut juga dihadiri Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Sugeng Sumbarjo, Kasubdit Perizinan Fasilitas Kesehatan Zainal Arifin, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Dr. Rohana, serta perwakilan tokoh masyarakat Malang Markum Singodimedjo dan Endang Agustini Sarwan Hamid.
imgkontenimgkonten
Menurut Rohana, sebagai kota nomor dua di Jawa Timur setelah Surabaya, pengembangan khususnya yang menyangkut bidang kesehatan terus berkembang, jumlah rumah sakit juga kian bertambah seiring dengan otonomi daerah. Maka dari itu, Rohana sangat menyambut baik atas inisiatif BAPETEN menyelenggarakan pembinaan dan sosialisasi di bidang medik ini, karena segenap jajaran Dinas Kesehatan Kota Malang dapat memahami lebih dalam lagi tentang perizinan.

Sementara itu Deputi PI dalam arahannya mengatakan, pemanfaatan teknologi nuklir sangat bervariasi mulai dari penyediaan energi, industri, dan kesehatan, tetapi hal yang paling ditakutkan adalah radiasinya. Lebih lanjut Deputi PI menuturkan, yang paling banyak menerima radiasi dari iptek nuklir adalah bidang kesehatan. Namun, hal itu tidak perlu ditakuti apabila dilakukan pengawasan. “Sebetulnya radiasi tidak perlu ditakuti jika dikendalikan dan diawasi,” jelasnya.

Teknologi nuklir skala kecil maupun besar yang ada di tanah air saat ini tidak akan luput dari pengawasan BAPETEN. Oleh karena itu, BAPETEN hadir untuk melaksanakan fungsi pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir agar pekerja, masyarakat, dan lingkungan terhindar dari bahaya radiasi.
imgkontenimgkonten
Bahkan saat ini BAPETEN telah mengambil langkah tegas dengan melaksanakan penegakan hukum bagi para pengguna yang melakukan pelanggaran. Polda Jatim sendiri tengah memproses empat klinik rumah sakit yang akan diserahkan ke pengadilan. “Artinya BAPETEN memiliki fungsi mengawasi penggunaan teknologi nuklir dan radiasi,” ujar Deputi PI.

Pada kesempatan yang sama Markum mengungkapkan, setelah menghadiri acara sosialisasi ini, kemudian ada yang mengerti tentang nuklir, diharapkan dapat disebarluaskan kembali kepada masyarakat. Karena nuklir seperti diketahui bersama, telah banyak memberikan kontribusi dan dirasakan manfaatnya khususnya di bidang kesehatan. Markum menambahkan, kehadiran BAPETEN di Kota Malang dalam memberikan pembinaan dan sosialisasi ini, diharapkan dapat menambah pengetahuan tentang iptek nuklir bagi masyarakat luas.
imgkonten

Sumber : Humas

BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links