Banner BAPETEN
Pertemuan Kepala BAPETEN dengan Menteri Perhubungan
Kembali 06 Februari 2015 | Berita BAPETEN
bdi_090215081333.jpg

(Jakarta,BAPETEN)

bdi_090215081001.jpgSetelah bertandang ke Ditjen Bea Cukai, Kepala BAPETEN Jazi Eko Istiyanto, kembali melakukan pertemuan dengan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Pertemuan ini untuk membahas Pengawasan Terpadu Keamanan Bahan Nuklir dan Zat Radioaktif dengan Radiation Portal Minitor (RPM) di pelabuhan laut, yang melibatkan kerjasama tiga pihak yaitu BAPETEN, Ditjen Bea Cukai, dan Ditjen Perhubungan Laut.

Pencegahan penyelundupan khususnya untuk bahan nuklir dan zat radioaktif yang sangat berbahaya, mendapat perhatian serius pemerintah. Hal ini diperkuat dengan komitmen Presiden RI sebelumnya dalam beberapa pertemuan KTT Keamanan Nuklir (Nuclear Security Summit) bahwa Indonesia mulai mengendalikan masuknya bahan nuklir dan zat radioaktif ke wilayah Indonesia dengan memasang RPM. Selaku pihak ketiga, Ditjen Perhubungan Laut diantaranya diharapkan dapat meminimalisasi terjadinya kemacetan dan masalah dwelling-time lainnya di pelabuhan laut yang ditimbulkan dari kegiatan deteksi radiasi, serta menyediakan sarana dan prasarana dalam penanggulangan kedaruratan nuklir.
imgkontenimgkonten
Kepala BAPETEN beserta rombongan yang terdiri dari Deputi Perizinan dan Inspeksi Khoirul Huda, Direktur Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir Suharyanta, Kepala Biro Perencanaan Yusri Heni Nurwidi Astuti, serta Direktur Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Novijanti Noor, diterima langsung oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, di ruang kerjanya, Jumat (06/02/15) petang. Jonan mendukung langkah yang diambil BAPETEN dalam melakukan pengawasan khususnya terkait dengan aspek keamanan nuklir. Pengawasan Terpadu ini dilakukan untuk melindungi pekerja, masyarakat dan lingkungan hidup dari bahaya radiologi yang dapat ditimbulkan oleh bahan nuklir dan zat radioaktif sekaligus memberikan rasa aman bagi seluruh warga Indonesia. Maka dari itu sangat dibutuhkan sinergi yang baik antara BAPETEN, Ditjen Bea Cukai, maupun Ditjen Perhubungan Laut, untuk mencegah terjadinya penyelundupan bahan nuklir dan zat radioaktif secara ilegal ke wilayah Indonesia, terlebih di era perdagangan bebas ASEAN dan internasional. (BHO/PD)
imgkonten
Sumber : Humas

BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links