(Jakarta,BAPETEN)
Menteri Negara Riset dan Teknologi Suharna Suryapranata dengan didampingi Deputi Bidang Program Riset Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Teguh Rahardjo dan Staf Ahli Khusus Menegristek Bidang Ilmu Pengetahuan Ade Komara Mulyana, melakukan pertemuan dengan Kepala BAPETEN As Natio Lasman, disertai Sekretaris Utama Wawan Suwanda Djajasudarma, Deputi Perijinan dan Inspeksi Martua Sinaga, dan seluruh Pejabat Eselon II BAPETEN.
Pertemuan yang
berlangsung di Gedung BAPETEN, Senin (02/11/09) siang, mengagendakan
pembahasan Presentasi Program Kerja BAPETEN, terkait dengan program
100 hari dan fokus program 2010–2014.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BAPETEN mengatakan, tantangan lembaga pada tahun 2005– 2009, diantaranya adalah Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), keselamatan radiologik dan keamanan sumber radioaktif, serta keselamatan dan keamanan nuklir.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BAPETEN mengatakan, tantangan lembaga pada tahun 2005– 2009, diantaranya adalah Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), keselamatan radiologik dan keamanan sumber radioaktif, serta keselamatan dan keamanan nuklir.
Sedangkan tantangan
lembaga untuk tahun 2010–2014, Kepala BAPETEN menetapkan tujuh hal
diantaranya: pengawasan introduksi PLTN dengan menitikberatkan pada
perijinan dan inspeksi, keselamatan radiasi pada fasilitas kesehatan
dan industri sesuai tuntutan peraturan yang ada, keamanan zat
radioaktif, pengawasan terhadap keselamatan nuklir terkait dengan
penuaan instalasi nuklir, peningkatan keamanan bahan dan implementasi
safeguards, sistem kesiapsiagaan nuklir, dan pengembangan SDM.
Lebih lanjut Kepala BAPETEN menambahkan, sistem perijinan pemanfaatan tenaga nuklir terus dilakukan perbaikan guna mewujudkan pelayanan prima, seperti pengembangan program B@LIS (BAPETEN Licensing and Inspection System). Pengembangan program ini dilakukan agar memudahkan dalam membantu dan mempercepat proses perijinan sekaligus memudahkan para inspektur BAPETEN dalam melihat data para pemegang ijin sebelum mereka melaksanakan tugasnya.
Berdasarkan data yang ada, pemanfaatan tenaga nuklir mengalami kenaikan yang signifikan terutama dalam bidang kesehatan, yaitu kenaikan lebih dari 40% dari tahun 2004. Dan sampai akhir Oktober 2009 tercatat 5.670 ijin yang telah dikeluarkan BAPETEN.
Pada bidang industri, terdapat kenaikan lebih dari 80% dari tahun 2004. Sampai saat ini BAPETEN telah mengeluarkan ijin sebanyak 6.147 ijin. Sedangkan Petugas Proteksi Radiasi (PPR) yang telah diberikan ijin sampai saat ini berjumlah 5.150 orang.
Lebih lanjut Kepala BAPETEN menambahkan, sistem perijinan pemanfaatan tenaga nuklir terus dilakukan perbaikan guna mewujudkan pelayanan prima, seperti pengembangan program B@LIS (BAPETEN Licensing and Inspection System). Pengembangan program ini dilakukan agar memudahkan dalam membantu dan mempercepat proses perijinan sekaligus memudahkan para inspektur BAPETEN dalam melihat data para pemegang ijin sebelum mereka melaksanakan tugasnya.
Berdasarkan data yang ada, pemanfaatan tenaga nuklir mengalami kenaikan yang signifikan terutama dalam bidang kesehatan, yaitu kenaikan lebih dari 40% dari tahun 2004. Dan sampai akhir Oktober 2009 tercatat 5.670 ijin yang telah dikeluarkan BAPETEN.
Pada bidang industri, terdapat kenaikan lebih dari 80% dari tahun 2004. Sampai saat ini BAPETEN telah mengeluarkan ijin sebanyak 6.147 ijin. Sedangkan Petugas Proteksi Radiasi (PPR) yang telah diberikan ijin sampai saat ini berjumlah 5.150 orang.
Program
kerjasama dalam negeri yang dilaksanakan BAPETEN diantaranya
dilakukan untuk pengembangan SDM, pencegahan Illicit Trafficking
material nuklir, penegakan hukum dan pembentukan Sistem Kesiapsiagaan
Nuklir Nasional.
Selain itu, kerjasama luar negeri yang digalang BAPETEN seperti dengan Amerika dan Korea, bertujuan untuk mempertinggi kualitas pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir sehingga memenuhi aspek safety, security dan safeguards.
Pada akhir pertemuan, Kepala BAPETEN menegaskan bahwa melindungi pekerja, masyarakat dan lingkungan hidup merupakan amanat yang harus dilaksanakan dengan baik oleh BAPETEN. Sebagai garda terdepan dalam melakukan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di tanah air, BAPETEN juga harus dapat membuktikan bahwa segala pemanfaatan tenaga nuklir yang ada di Indonesia digunakan hanya dan hanya untuk tujuan damai.
Sebelum pertemuan ini dilaksanakan, Menegristek dengan disertai Kepala BAPETEN, terlebih dahulu melakukan sholat dzuhur berjamaah, meninjau lingkungan kerja yang ada di BAPETEN, dan dilanjutkan dengan jamuan makan siang.
Selain itu, kerjasama luar negeri yang digalang BAPETEN seperti dengan Amerika dan Korea, bertujuan untuk mempertinggi kualitas pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir sehingga memenuhi aspek safety, security dan safeguards.
Pada akhir pertemuan, Kepala BAPETEN menegaskan bahwa melindungi pekerja, masyarakat dan lingkungan hidup merupakan amanat yang harus dilaksanakan dengan baik oleh BAPETEN. Sebagai garda terdepan dalam melakukan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di tanah air, BAPETEN juga harus dapat membuktikan bahwa segala pemanfaatan tenaga nuklir yang ada di Indonesia digunakan hanya dan hanya untuk tujuan damai.
Sebelum pertemuan ini dilaksanakan, Menegristek dengan disertai Kepala BAPETEN, terlebih dahulu melakukan sholat dzuhur berjamaah, meninjau lingkungan kerja yang ada di BAPETEN, dan dilanjutkan dengan jamuan makan siang.
Sumber : Humas