Banner BAPETEN
Kunjungan ke fasilitas radioterapi RS Pelni Jakarta untuk identifikasi praktik yang baik dalam pelaksanaan tinjauan radiologik
Kembali 14 Agustus 2024 | Berita BAPETEN
small_thumb_2024-08-16-080904.jpeg

Dalam rangka kegiatan penyusunan Pedoman Teknis Tinjauan Radiologik di Fasilitas Kesehatan, Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (P2STPFRZR) BAPETEN kembali melakukan kunjungan survei lapangan ke fasilitas radioterapi RS Pelni Jakarta, pada hari Rabu, 14 Agustus 2024.

Sebagaimana disebutkan pada Pasal 48 Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2023, bahwa pemegang izin wajib memastikan tinjauan radiologik pada paparan medik dilakukan secara berkala di fasilitas yang menjadi tanggung jawabnya. Lingkup tinjauan radiologik adalah telaah mengenai kekurangan dan kelebihan penerapan justifikasi, optimisasi, investigasi serta koreksi terhadap terhadap paparan medik. Tinjauan radiologi terhadap paparan medik juga merupakan tinjauan yang komprehensif terhadap keselamatan pasien terkait dengan penggunaan sumber radiasi pengion. Sesuai dengan dengan hal tersebut, perlu dilakukan identifikasi potensi kemampuan rumah sakit dalam melakukan tinjauan radiologik yang akan digunakan sebagai bahan masukan untuk penyusunan pedoman pelaksanaan tinjauan radiologik. Fokus awal pedoman ini adalah untuk fasilitas radioterapi yang memiliki potensi risiko radiologik yang tinggi untuk pasien.

imgkonten imgkonten

Kunjungan survei dipimpin oleh Rusmanto bersama tim penyusun pedoman teknis, yaitu Leily Savitri, Titik Kartika dan Sudradjat. Disampaikan dalam sesi pembukaan bahwa agenda kunjungan adalah untuk memotret dan mengidentifikasi praktik yang baik yang telah dilakukan atau sudah direncanakan dalam suatu program yang berkaitan dengan reviu atau tinjauan evaluasi pelaksanaan prinsip justifikasi dan optimisasi proteksi radiasi pada pasien. Kunjungan survei dilakukan sebagai bagian dari proses pengambilan data dukung dan pengayaan dalam penyusunan pedoman teknis sehingga nantinya pedoman yang dihasilkan akan mampu terap.

imgkonten imgkonten

Kegiatan survei ke fasilitas radioterapi RS Pelni Jakarta ini disambut dengan baik dan antusias oleh pihak manajemen rumah sakit, yang terdiri dari dr. Nur Ardianty, MM sebagai Vice Director Administration & HCGA, dr. Nadia Mumpuni selaku Senior Head of Medical Service, dr. Sinta Prastiana Dewi, Sp.Onk.Rad. selaku Head of Radiation Oncology Department, Desmalia Putri dan Marwazi selaku petugas proteksi radiasi dan fisikawan medik. Pihak RS Pelni senang dapat berkontribusi dan dilibatkan dalam pengambilan data untuk penyusunan pedoman teknis.

Setelah penyampaian materi pengantar penyusunan pedoman oleh Titik Kartika, tim dibagi dalam 2 kelompok untuk mendiskusikan berbagai hal yang terkait dengan muatan tinjauan radiologik. Diskusi dan wawancara dilakukan untuk pendalaman dan penggalian informasi praktik yang baik dan pemetaan kemamputerapan pedoman ini nantinya. Kegiatan ini di akhiri dengan melakukan tinjauan ke fasilitas radioterapi yang dimiliki oleh RS Pelni untuk melihat secara langsung implementasi layanan pasien dengan radioterapi. Hal tersebut untuk mendapatkan pemetaan proses yang dilakukan sudah sesuai dengan konsep pedoman teknis yang akan disusun.

(Sudrajat-P2STPFRZR)


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK